Jum`at 15 september 2023 Memorandum Of Understanding (MoU) Antara El-Sunnah:Jurnal Kajian Hadis dan Integrasi Ilmu dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) yang diselengarakan di Garut dengan tujuan untuk saling menunjang kegiatan usaha antara kedua belah pihak dalam hal ini pihak kesatu editor in chief Almunadi, MA dengan Ketua Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) Prof.Dr. Mohamad Anton Athoillah,MM. sebagai mitra guna mencapai tujuan masing – masing berdasarkan asas kerjasama yang saling mendukung, melengkapi dan menyempurnakan serta menguntungkan kedua belah pihak, dengan disaksikan langsung oleh sekretari prodi Ilmu Hadis Eko Zulfikar, M.Ag.
MoU ini sangat penting bagi perkembangan El-Sunnah:Jurnal Kajian Hadis dan Integrasi Ilmu dapat mencakup informasi tentang komposisi dan peran editorial board, termasuk editor-in-chief, associate editors, dan anggota editorial board, termasuk tanggung jawab mereka untuk memilih, meninjau, dan menerbitkan artikel ilmiah. komitmen terhadap kualitas penelitian dan publikasi, yang mencakup prinsip-prinsip pemilihan artikel, penilaian peer yang ketat, dan upaya untuk mendorong penelitian yang berkualitas tinggi komitmen terhadap kualitas penelitian dan publikasi, yang mencakup prinsip-prinsip pemilihan artikel, penilaian peer yang ketat, dan upaya untuk mendorong penelitian yang berkualitas tinggi untuk membuat kerangka kerja yang jelas bagi semua orang yang terlibat dalam operasi jurnal untuk memastikan integritas, transparansi, dan kualitas publikasi ilmiah yang dihasilkannya.
Studi hadis adalah bagian penting dari ilmu agama Islam dan memiliki dampak budaya yang signifikan. Oleh karena itu, MOU dapat membantu mengatur dan menjelaskan perspektif, nilai, dan prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam penelitian hadis, sehingga mencegah perselisihan dan konflik. Penelitian hadis memerlukan etika yang ketat dalam hal kejujuran, akurasi, dan penghormatan terhadap warisan agama. MOU dapat mencantumkan komitmen terhadap kode etik penelitian yang tinggi, yang mencakup integritas penelitian, ketelitian dalam mengutip hadis, dan menghindari manipulasi atau penafsiran yang salah.MOU dapat digunakan untuk mengatur kerja sama antara berbagai lembaga, seperti universitas, pusat penelitian, atau lembaga keagamaan yang terlibat dalam penelitian hadis. Ini dapat membantu pertukaran peneliti, sumber daya, atau data yang diperlukan untuk penelitian hadis.
Inilah yang menjadi dorongan Memorandum Of Understanding (MoU) Antara El-Sunnah:Jurnal Kajian Hadis dan Integrasi Ilmu dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) yang sangat bermanfaat sebagaimana ungkapan Eko Zulfikar,M.Ag. merupakan perkumpulan orang hebat dari berbagai wilayah bahkan sampai mancanegara berdiskusi tentng hadis didalam nya terdapat dengan ilmu hadis dan ilmu lain juga bisa menjalin silaturahim juga menambah keilmuan khususnya studi Islam Ilmu hadis